Anak Tunggal

Nama Tenant Anak Tunggal
Nama Pemilik Usaha Adinda Krista Ayu
Alamat Dusun Wringinanom Slamet RT 31 RW 10
Bidang Usaha Makanan dan Minuman
Klasifikasi Bisnis Kuliner
Media Promosi Whatsapp Business
Jangkauan Pasar Kabupaten
Pembukuan Manual
Masa Inkubasi 01 November 2024 - 30 Januari 2025
Deskripsi

Usaha anak tunggal adalah usaha kuliner yang mengkhususkan diri dalam menjual cireng (aci goreng) dengan cita rasa khas dan harga terjangkau. Berlokasi di Dusun Wringinanom Slamet RT 31 RW 10, usaha ini telah memiliki izin resmi berupa NIB dan sertifikasi HALAL, menjamin keamanan dan kualitas produk bagi konsumen. Dengan metode pemasaran offline dan dukungan WhatsApp Business, Anak Tunggal melayani pemesanan di wilayah Kabupaten. Cireng yang ditawarkan dibuat dengan bahan berkualitas dan diolah secara higienis, cocok untuk camilan sehari-hari.

Belum Ada Produk Tenant