Usaha
anak tunggal adalah usaha kuliner yang mengkhususkan diri dalam menjual
cireng (aci goreng) dengan cita rasa khas dan harga terjangkau. Berlokasi di
Dusun Wringinanom Slamet RT 31 RW 10, usaha ini telah memiliki izin resmi
berupa NIB dan sertifikasi HALAL, menjamin keamanan dan kualitas produk bagi
konsumen. Dengan metode pemasaran offline dan dukungan WhatsApp Business,
Anak Tunggal melayani pemesanan di wilayah Kabupaten. Cireng yang ditawarkan
dibuat dengan bahan berkualitas dan diolah secara higienis, cocok untuk
camilan sehari-hari.
|