Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Maju Beusaree

Nama Tenant Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Maju Beusaree
Nama Pemilik Usaha Muhammad, SE
Alamat Jalan Lingkar Pulo Breuh, Gampong Alue Raya, Kecamatan Pulo Aceh, Aceh Besar, Provinsi Aceh
Bidang Usaha Restoran, Hotel, dan Pariwisata
Klasifikasi Bisnis
Media Promosi
Jangkauan Pasar Banda Aceh, dan Aceh Besar
Pembukuan Digital
Masa Inkubasi 19 Oktober 2022 - 29 Desember 2022
Deskripsi

Dasar pembentukan dari Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Maju Beusaree ini adalah  Undang-undang Desa Nomor 04 Tahun 2016. Di mana salah satu tujuannya, sebagaimana yang tertuang pada Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa, adalah melakukan kegiatan usaha ekonomi melalui pengelolaan usaha, serta pengembangan investasi dan produktivitas perekonomian dan potensi desa. Potensi Desa yang dapat dikembangkan oleh BUMDESMA ini antara lain potensi wisata bahari dan konservasi berbasis adat.


Rencana pengembangan wisata Pulau Breuh dan Pulo Aceh secara keseluruhan yang akan dilakukan bersama seluruh pemerintahan desa yang tergabung dalam BUMDESMA ini berfokus pada wisata bahari dan konservasi berbasis adat. 


Salah satu pusat konservasi di Pulo Aceh ini terletak di Pasie Weung, Pulau Breuh Utara. Lokasi ini berada di kawasan hutan lindung yang merupakan satu-satunya tempat pendaratan penyu terbesar di Aceh Besar, termasuk penyu hijau


Dalam pengembangannya seluruh masyarakat akan terlibat. Di mana seluruh masyarakat menyatakan komitmen terlibat aktif dalam pengembangan pengelolaan konservasi dan eco wisata berbasis adat dengan kegiatan yang di antaranya adalah konservasi hutan pantai.


Ruang Lingkup Inkubasi

- Desain Profil Lembaga

- Desain Model Bisnis, Rancangan Biaya, Proyeksi, Analisa IRR, BEP dan Cashflow, 

Belum Ada Produk Tenant