
Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Maju Beusaree
Nama Tenant | Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Maju Beusaree |
Nama Pemilik Usaha | Muhammad, SE |
Alamat | Jalan Lingkar Pulo Breuh, Gampong Alue Raya, Kecamatan Pulo Aceh, Aceh Besar, Provinsi Aceh |
Bidang Usaha | Restoran, Hotel, dan Pariwisata |
Klasifikasi Bisnis | |
Media Promosi | |
Jangkauan Pasar | Banda Aceh, dan Aceh Besar |
Pembukuan | Digital |
Masa Inkubasi | 19 Oktober 2022 - 29 Desember 2022 |
Deskripsi | Dasar pembentukan dari Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Maju Beusaree ini adalah Undang-undang Desa Nomor 04 Tahun 2016. Di mana salah satu tujuannya, sebagaimana yang tertuang pada Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa, adalah melakukan kegiatan usaha ekonomi melalui pengelolaan usaha, serta pengembangan investasi dan produktivitas perekonomian dan potensi desa. Potensi Desa yang dapat dikembangkan oleh BUMDESMA ini antara lain potensi wisata bahari dan konservasi berbasis adat.
Ruang Lingkup Inkubasi - Desain Profil Lembaga - Desain Model Bisnis, Rancangan Biaya, Proyeksi, Analisa IRR, BEP dan Cashflow, |