← Kembali ke Berita

Ehub Incubase Tegaskan Komitmen Tolak Gratifikasi demi Pelayanan yang Bersih dan Berintegritas

19 Juni 2026

Ehub Incubase Tegaskan Komitmen Tolak Gratifikasi demi Pelayanan yang Bersih dan Berintegritas

Sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian UMKM, Asisten Deputi Inkubasi dan Digitalisasi Wirausaha melalui Ehub Incubase terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik gratifikasi.

Gratifikasi merupakan pemberian dalam arti luas yang diterima oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara, baik berupa uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, maupun bentuk pemberian lainnya. Apabila pemberian tersebut berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas penerima, maka dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kampanye "Stop Gratifikasi", Ehub Incubase mengajak seluruh pegawai, mitra, pelaku usaha, dan masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya integritas dengan menolak segala bentuk pemberian, permintaan, maupun penerimaan gratifikasi dalam penyelenggaraan layanan inkubasi dan digitalisasi wirausaha.

Komitmen ini merupakan bagian dari implementasi nilai-nilai integritas yang senantiasa dijunjung tinggi oleh Kementerian UMKM, khususnya dalam memberikan pelayanan yang profesional, objektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, diharapkan seluruh proses pelayanan dapat berlangsung secara adil, bebas dari benturan kepentingan, serta mampu meningkatkan kepercayaan publik.

Ehub Incubase juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kanal resmi yang telah disediakan apabila menemukan atau mengalami indikasi praktik gratifikasi dalam penyelenggaraan layanan. Partisipasi aktif seluruh pihak menjadi elemen penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas dan mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih serta melayani.